Koramil Leuwiliang Terima Kunjungan Relawan Gabungan Organisasi Wanita Bogor Ke Lokasi Bencana Alam Cibunian

    Koramil Leuwiliang Terima Kunjungan Relawan Gabungan Organisasi Wanita Bogor Ke Lokasi Bencana Alam Cibunian
    Koramil Leuwiliang Terima Kunjungan Relawan Gabungan Organisasi Wanita Bogor Ke Lokasi Bencana Alam Cibunian ( 06/07/22) dok. MC Kodim 0621/Kab.Bogor

    BOGOR - Bertempat di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, berlangsung kegiatan penerimaan kunjungan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke lokasi pasca bencana tanah longsor untuk memberikan santunan dan sembako bagi warga yang terdampak bencana.

    "Pada hari ini Koramil 0621-16/Leuwiliang laksanakan giat pengawalan penerimaan kunjungan GOW Kab.Bogor di Posko umum Kp.Cipatat Rt.02/04. Desa. Cibunian, Kec. Pamijahan, Bogor. Kunjungan GOW ini adalah  untuk memberikan santunan kepada keluarga korban terdampak bencana alam", Kata Babinsa ( 06/07/22).

    Katanya, Kegiatan ini juga di dampingi langsung Danramil Kapten Inf Koswara yang akan mengantar GOW Kabupaten Bogor meninjau lokasi bencana alam longsor di Kp. Muara Satu Rt.01/01 Desa Cibunian Kec.Pamijahan, Kab.Bogor. 

    "Kami Babinsa Cibunian Serma David HK Mewakili para korban mengucapkan beribu terima kasih yang tak terhingga kepada GOW Kab.Bogor. Semoga dengan bantuan dan perhatian nya kepada para korban ini menjadi penggugah semangat untuk bangkit dan para korban tidak lagi merasa berduka berkepanjangan pasca banjir bandang terjadi. Dan semoga atas bantuan ini Ibu - Ibu GOW Kab.Bogor diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT. Aamiin, " ucap Serma David

    Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni , Kapolsek Cibungbulang, Danramil 0621-16/Leuwiliang, Ibu Lilis selaku Ketua GOW, Ny Dudung AR mewakili Ibu DANDIM 0621/Kab.Bogor, Ibu Danramil Leuwiliang beserta Ibu Persit Koramil 0621-16/Leuwiliang dan Babinsa Cibunian. *** ( Muchtar Ub)

    Sumber : MC Kodim 0621/Kab.Bogor.

    koramil leuwiliang gow bencana alam bakti sosial leuwiliang bogor jabar dandim bogor
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Tunggakan Rp 91 Ribu Sanksi Jutaan Rupiah,...

    Artikel Berikutnya

    Mengajar Ngaji Anak Yatim Piatu Sebagai...

    Berita terkait